MenKopUKM Luncurkan Koperasi Multi Pihak Berbasis Ekosistem Digital Pertama Di Indonesia

Bandung, Jawa Barat, AYI (15/10/2023) –Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki meluncurkan koperasi ekosistem digital pertama di Indonesia bernama Koperasi Multi Pihak (KMP) Tumbuh Bersama Pembudidaya (Koperasi TBP) yang tergabung dalam ekosistem digital (platform) eFishery.

KMP menjadi ekosistem yang mencakup investor, funder, partners (suplier, agen pakan, pabrik pakan, dan sebagainya), buyer, eFisherian, hingga para petambak dan pembudidaya ikan dan udang.

“Dari suatu kegiatan ekonomi yang melibatkan banyak pihak, memang paling cocok digunakan koperasi multipihak. Sehingga, sirkular ekonomi akan lebih optimum dimanfaatkan untuk memperbesar seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis ini,” kata MenkopUKM, Teten Masduki, pada acara peringatan HUT ke-10 eFishery bertema “10th AnniFishery” di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/10).

Menteri Teten menegaskan pihaknya akan terus mendukung perkuatan ekosistem sektor produksi perikanan di eFishery, karena melibatkan para petambak kecil dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia. “Dengan aplikasi digital, eFishery bisa mengonsolidasi dan mengagregasi produk, menghubungkan ke market, hingga ke pembiayaan,” kata MenKopUKM.

Oleh karena itu, lanjut Menteri Teten, Indonesia harus lebih banyak melakukan transformasi digital di sektor produksi. “Di sektor ini kita memiliki keunggulan domestik, dan eFishery jangan bermain hanya di level nasional saja, tapi harus menjadi pemain dunia untuk udang dan ikan air tawar lainnya,” kata Menteri Teten.

Bagi MenKopUKM, dengan teknologi digital, bukan tidak mungkin bagi eFishery untuk melakukan penetrasi di luar Indonesia. Terlebih lagi, Indonesia mempunyai skema pembiayaan melalui KUR Kluster dan pembiayaan koperasi yang bisa dikombinasikan.

“Asalkan masuk ekosistem dan kluster eFishery, bank penyalur KUR akan lebih mudah menyalurkan ke petambak kecil untuk memperluas lahan tambaknya agar skala ekonominya lebih besar,” ucap Menteri Teten.

Dalam pengembangan Koperasi TBP, MenKopUKM menyebutkan, koperasi sebagai supply chain, dimana produk pembudidaya dipasarkan secara kolektif melalui koperasi. Koperasi juga sebagai penyedia tahapan awal (first mile supply) dalam mendistribusikan komoditas pembudidaya dan petambak.

Selain itu, koperasi bisa sebagai upaya desentralisasi dalam mengimplementasikan skema Shared Ownership Assets dengan eFishery. Dan feeder dapat menjadi milik koperasi. Termasuk di dalamnya menyangkut revenue sharing dengan konsep SHU.

Bahkan, melalui skema Koperasi Multi Pihak, koperasi dapat membantu meningkatkan kapasitas produksi, mencakup langkah pendampingan untuk meningkatkan kapasitas, hingga sebagai agen untuk mendorong digitalisasi pembudidaya/petambak.

“Lebih dari itu, Koperasi TBP juga sebagai agen ekosistem aquaculture berkelanjutan, koperasi sebagai agen penggerak ekonomi berkelanjutan dan pemenuhan kebutuhan pangan, hingga koperasi sebagai wadah implementasi solusi bagi isu lingkungan dan ekonomi hijau,” kata Menteri Teten.

Menurut MenKopUKM, kebijakan tentang pengembangan Koperasi Multi Pihak diharapkan dapat menjadi solusi bagi terbangunnya ekosistem di berbagai sektor ekonomi produktif di kalangan masyarakat. Sehingga, potensi dari SDM dalam suatu wilayah dapat bergabung menjadi kelompok-kelompok anggota dalam KMP, apakah menjadi kelompok produsen, konsumen, investor, dan kelompok anggota lainnya.

Similar Articles

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Instagram

Most Popular